Pengalaman saya ketika aturan hukum sudah diberlakukan dan tetap masih saya langgar adalah sebagai berikut. Simak kutipan ini !!.
Ketika saya mengendarai sepeda motor, saya pernah tidak memakai helm, dan juga pernah melakukan penerobosan saat berada di perempatan lampu merah, dan sering tidak membawa SIM. Perjalanan yang saya tuju adalah di wilayah desa dan kota. Sebenarnya saya tahu bahwa hal tersebut itu tidak boleh dilanggar dan apabila berkendara harus membawa SIM, STNK, helm karena itu merupakan sesuatu yang wajib dibawa disaat kita berkendara. Tapi dengan hal tersebut kadang diri kita tidak mematuhinya. Padahal itu sangat penting, seringkali diantara kita menyepelakan hal tersebut. Ketika melakukan penerobosan di perempatan lampu merah seharusnya itu merupakan sesuatu yang harus di cegah dan dihindari. Mengapa demikian ?? apabila hal tersebut dilakukan dapat terjadi penyebab kecelakaan, disamping merugikan diri sendiri dapat juga merugikan orang lain.
Tidak hanya saya saja yang saat berkendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas, disaat hukum itu sudah berlaku. Di daerah tempat tinggal saya banyak sekali orang yang melanggar peraturan lalu lintas. baik dari anak-anak remaja, maupun dewasa. Karena saat saya berkendara, saya sering mendapati masyarakan baik itu anak remaja maupun orang dewasa yang masih melanggar peraturan lalu lintas. seperti halnya penerobosan di perempatan lampu merah dan tidak membawa SIM, bahkan STNK pun saat berkendara. Apabila hal tersebut sering dilakukan maka semakin banyak masyarakat yang menyelewengkan peraturan hukum dalam berlalu lintas. dengan pengalaman saya yang demikian, dari sekarang saya lebih mematuhi peraturan hukum dalam berlalu lintas agar terjaga keselamatan.
Pengalaman saya yang selanjutnya adalah dalam hal keyakinan (kepercayaan agama). Alhamdulillah dari dulu sampai sekarang saya tidak pernah mencuri hak milik orang lain. Karena agama islam telah melarang dalam hal mencuri hak milik orang lain. Kenapa saya tidak mau mencuri hak milik orang lain? Karena apabila saya mencuri pasti Tuhan akan mengawasi gerak gerik kita baik itu hal yang baik maupun hal yang jelek. Jadi meskipun orang yang kita curi harta bendanya itu tidak mengetahuinya tetapi Tuhan Maha Mengetahui. Dari situlah apabila saya mencuri harta benda milik orang lain maka saya akan mendapatkan dosa, sesuai dengan keyakinan agama yang saya anut.
Tetapi kenapa hal pencurian tetap saja dilakukan oleh masyarakat banyak terutama orang yang imannya lemah dan tidak takut dosa? Karena orang tersebut tidak berfikir mencuri hukumnya dosa, kalaupun dia berfikir bahwa mencuri itu dosa pasti tidak akan dilakukan. Orang yang mencuri berfikirnya yang penting mendapatkan apa yang dia dapat dari hasil mencurinya itu untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari. Padahal cara tersebut itu tidak halal, haram hukumnya dalam agama islam. Di zaman sekarang mencuri itu tidak memandang agama, apakah itu agama islam, Kristen, hindu dan lain-lain. Karena orang yang beragama islam sendiri itu banyak yang mencuri. Ketika orang mencuri pasti tidak ingat Allah dan tidak berfikir bahwa Allah pun yang mengawasinya terhadap suatu perbuatan yang dicuri itu yang bukan milik sendiri dan mendatangkan dosa. Berfikirnya yang penting berhasil dan dapat banyak. Jadi akibat dari pencurian itu selain mendapatkan dosa besar dari Tuhan, pelakunya juga akan tersangka dalam kasus pidana dan bisa jadi pelakunya diasingkan ditahanan. Maka hal itu lah harus benar-benar kita hindari.
Pengalaman saya yang selanjutnya adalah apabila saya melakukan suatu kejelekan maka saya takut terhadap sanksi yang diberlakukan. Apabila kita melakukan suatu pelanggaran maka dalam pikiran kita pasti timbul rasa takut. Ketika saya duduk dibangku SD saya pernah memakai seragam yang salah, ketika hari rabu kamis memakai seragam warna hijau muda tetapi saya malah memakai seragam coklat pramuka. Setelah saya sampai sekolah ternyata seragam yang saya pakai tidak sesuai dengan seragam yang teman-teman pakai. Sesampai di sekolah, disaat proses belajar mengajar berlangsung saya dimarahi guru saya. Karena saya telah melanggar peraturan yang sudah berlaku di sekolah yaitu memakai seragam yang salah. dan ketika guru mengetahui bahwa seragam yang aku pakai itu salah, saya langsung ditegur dan disamping itu saya juga diberikan sanksi. Ketika itu saya sangat takut sekali atas sanksi yang diberikan guru terhadap saya. Dari pelanggaran atas peraturan tersebut saya menjadi disiplin ketika akan pergi kesekolah dan disekolah, agar saya bisa mematuhi peraturan yang sudah berlaku disekolah.
Dapat disimpulkan bahwa kita harus mematuhi hukum yang sudah berlaku dan yang sudah diterapkan oleh kita dan masyarakat banyak. Selain itu kita harus meyakini atau mempercayai terhadap perbuatan baik itu yang berdampak positif maupun yang berdampak negative. Terlebih kita harus menghindari dengan hal-hal yang menimbulkan dosa yang berhubungan dengan hukum. Selanjutnya disaat kita melakukan suatu kesalahan, diri kita pasti timbul rasa takut terhadap sanksi yang diberlakukan. Maka dari itu kita harus menghindari terhadap hal-hal yang melanggar hukum, jadi kita harus mematuhi hukum.
0 comments:
Post a Comment