Pengharaman dan Syiriknya Berkorban/ Menyembelih Untuk Selain Allah azza wa jalla
Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.”
(QS. Al Kautsar : 2).
Allah juga berfirman, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am : 162-163)
Kedua ayat di atas menunjukkan bahwasanya berkurban merupakan ibadah, karena diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Semua yang diperintahkan oleh Allah pasti dicintai, dan semua yang di cintai Allah merupakan ibadah. Sehingga jika kurban atau sembelihan ditujukan kepada selain Allah termasuk syirik akbar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.”
(HR. Muslim).
Dalam hadits di atas Allah melaknat orang yang menyembelih sembelihan untuk selain Allah, hal ini menunjukkan bahwa sembelihan tersebut semestinya hanya ditujukan kepada Allah saja, maka jika ditujukan kepada selain Allah hukumnya haram dan syirik akbar.
Wallahu A'lam
📚 Diringkas dari Kitab Syarah Ahlus Sunnah wal Jamaah
Penulis, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
📁 Tazkirah Baitul Muslim.
0 comments:
Post a Comment