Tuesday, July 4, 2017

Fatwa 45 ulama yg memfatwakan Daulah sebagai khawarij?

Jika kita mengikuti fatwa 45 ulama yg memfatwakan Daulah sebagai khawarij, dengan beralasan bahwa "Para ulama telah memfatwakan dan bersaksi bahwa Daulah itu khowarij dan kami mengikuti fatwa mereka”.

Maka jika kita terima kaidah ini, berarti kita juga harus memvonis Imam Ahmad bin Hanbal sebagai khowarij karena ada “fatwa” dari ulama di zamannya bahwa beliau adalah khowarij (lihat As Sunnah, Imam Abi Bakr Al Kholal 5/137).

Kita juga harus memvonis Imam Ibnu Hazm karena ada ulama di zamannya (Imam Abu Bakr Ibnu ‘Arobi) telah berfatwa bahwa Imam Ibnu Hazm adalah khowarij (lihat Siar Alam An Nubala, Imam Adz Dzahabi 2/381).

Kita juga harus memvonis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sebagai khowarij karena banyak orang yg dianggap sebagai ulama telah memvonis dan berfatwa bahwa beliau adalah khowarij (lihat Da’awa Al Munawi’in 1/163).

Wahai saudaraku, Imam Ahmad, Ibnu Hazm dan Syaikh Muhammad telah difatwakan dan telah dipersaksikan sebagai khowarij oleh orang-orang yg mungkin lebih ulama dan lebih ahlul hadits dari orang-orang yg telah berfatwa dan bersaksi bahwa Daulah adalah khowarij.

Lantas apakah kita juga akan memvonis Imam Ibnu Hazm dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sebagai khowarij?  Kalau antum jawab : tidak (dan demikian seharusnya) maka ana bertanya : “Lha kenapa antum tidak vonis mereka khowarij padahal para “ulama” telah berfatwa dan bersaksi bahwa para Imam itu adalah khowarij ?”

Jika antum vonis Daulah sebagai khowarij dengan bekal dan fatwa dan kesaksian para ulama, maka hal sama juga antum harus lakukan terhadap para Imam di atas! Jika tidak maka hal itu jelas adalah kepincangan, ketidakadilan dan tidak konsisten, maka siapakah yg memiliki “pemahaman yg sakit”?

Jika antum katakan "Kami tidak vonis Imam Ahmad, Ibnu Hazm dam Syaikh Muhhammad bin Abdul Wahab sebagai khowarij meskipun ada ulama yg berfatwa dan bersaksi bahwa mereka adalah khowarij itu setelah kami teliti tulisan-tulisan dan fatwa-fatwa serta buku-buku para Imam itu dan kami membacanya, maka nyatalah bagi kami bahwa mereka bukan khowarij dan nyatalah bagi kami bahwa fatwa dan kesaksian para “Ulama” tentang mereka itu keliru"

Jika itu yg antum katakan (dan seharusnya demikian), maka ana katakan : lantas kenapa hal yg sama tidak antum lakukan untuk Daulah? Kenapa tidak antum baca tulisan-tulisan, fatwa-fatwa, penjelasan-penjelasan dari Daulah tentang manhaj dan aqidah mereka??

Jika antum katakan : “kami sudah membacanya”, maka ana katakan : kemungkinan antum ada dua : Pertama: antum berdusta, belum membaca tapi bilang sudah membaca, atau kemungkinan Kedua: antum tidak paham terhadap apa yg antum baca dan hal itu menunjukan bahwa antum tidak bisa membedakan Ahlus Sunnah dengan manhaj dan aqidah khowarij!

Silahkan antum tunjukan pada ana satu saja manhaj dan aqidah Daulah  yg sama dengan manhaj dan aqidah khowarij dari tulisan-tulisan atau fatwa-fatwa atau pernyataan-pernyataan resmi Daulah, pasti antum tidak akan dapatkan, karena manhaj Daulah dan manhaj khowarij adalah dua manhaj yg saling bertentangan. Mari kita pelajari bersama dengan hati terbuka dan lapang dada.

Sebelumnya, jika ana keliru mohon dikoreksi. Barakallahufiekum

ibnu Fadhilah
@attauheed
___________________
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

0 comments:

Post a Comment