Bulan Syawal, banyak undangan walimah, terkadang ada beberapa undangan dalam satu waktu, bagaimana menyikapinya? Semoga kultwit berikut ini bermanfaat:
*(1)* Pendapat yang kuat: bahwa memenuhi undangan perkawinan atau undangan makan semacamnya adalah wajib sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, “Jika saudara kalian mengundang makan, maka penuhilah, baik undangan pernikahan atau yang lainnya”. Maka semangatlah dalam menghadirinya
*(2)* Di antara syarat undangan yang wajib dipenuhi adalah: orang yang mengundang menyebutkan secara khusus nama yang diundang. Baik disebut namanya secara langsung, atau dikirimkan surat atau dia mewakilkan orang lain untuk mengundang. Namun apabila undangan bersifat umum (tidak disebut nama –pent), maka tidak wajib untuk memenuhinya
*(3)* Undangan menggunakan kartu undangan wajib dipenuhi jika terdapat indikasi bahwa yang mengundang menyebut nama orang yang di undang. Syaikh Ibnu Utsaimin pernah menyebutkan bahwa penulisan nama yang diundang itu menunjukkan bahwa itu undangan khusus
*(4)* Boleh untuk tidak memenuhi undangan apabila ada kemungkaran di sana seperti musik yang haram, campur baur laki-laki dan wanita dan mempertontonkan aurat. Jika dia orang yang mampu merubahnya, maka hendaklah dia hadir untuk menunaikan 2 kewajiban: (1) kewajiban memenuhi undangan (2) kewajiban menghilangkan kemungkaran
*(5)* Gugur kewajiban memenuhi undangan apabila orang yang diundang menyampaikan izin untuk tidak bisa datang, dan sang pengundang menerima izinnya. Tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk tidak minta izin kepada orang yang mengundang, kerena Syaitan kan datang untuk memecah belah (dengan meniupkan su'uzhan -pent)
*(6)* Menghadiri undangan, cukup dengan kehadiran, tidak mengharuskan harus makan makanannya berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu, “Jika kalian diundang untuk makan, maka datanglah. Kalau mau, silakan dimakan, kalau tidak mau diamkan saja”
*(7)* Kalau ada 2 orang yang mengundang Anda dan tidak mungkin Anda mengkompromikan undangannya, maka penuhilah undangan yang datang lebih dulu. Jika undangannya pun datang bersamaan, maka penuhilah undangan yang lokasinya lebih dekat.
*(8)* Orang yang diundang, selayaknya menunjukkan kegembiraannya dengan datang ke undangan walimah, serta memperlihatkan wajah senang kepada orang-orang yang datang. Hal ini termasuk penyempurna memenuhi undangan, menumbuhkan kedekatan hati dan memperkuat hubungan .
*(9)* Di tempat walimah, mesti ada banyak manusia. Mungkin saja kan lewat kawan dan sahabat Anda di hadapan Anda, namun dia tidak memberi salam pada Anda, maka berilah dia udzur. Karena dalam kondisi keramaian manusia, kadang banyak hal yang terluput dan memberi udzur pada manusia adalah bagian dari akhlak mulia.
Kultwit diterjemahkan dari akun: @Dr_albahlal, Dr Shalih al Bahlal Dosen hadits di Universitas Qoshim 16/3/2013
=====
Twit Ulama | twitulama.com | twitter, instagram & telegram: @twitulama

0 comments:
Post a Comment